Kelurahan Kebun Tebeng, Kota Bengkulu
Perkumpulan Ulayat Bengkulu sosialisasi mitigasi konflik masyarakat dengan satwa liar di Pekon Sukamarga dan Ringin Sari.

PERKUMPULAN Ulayat Bengkulu menyiapkan empat fase dalam pelaksanan program membangun mitigasi konflik manusia dan satwa liar, melalui integrasi Sustainable Livelihood dengan penerapan model pengelolaan hutan lestari berbasis ekonomi dan masyarakat di Kecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat.

Dalam sosialisasi program di Pekon Sukamarga dan Ringin Sari, Community Organizer Perkumpulan Ulayat Bengkulu, Randa Firdiansyah menjelaskan, implementasi program dilakukan dengan penguatan pemberdayaan masyarakat.

“Melalui penguatan itu kami menargetkan, dapat berdampak positif dalam penyelesaikan konflik antara masyarakat dengan satwa liar,” katanya.

Pemberdayaan yang dilakukan di tengah-tengah masyarakat terdiri dari empat fase yakni kelembagaan, pengorganisasian, eksplorasi dan pendampingan intensif.

“Dalam setiap fase memiliki kerja-kerja pemberdayaan yang berbeda, dan dipastikan tetap mengedepankan sebagaimana keinginan atau kemauan masyarakat khususnya di Pekon Sukamarga dan Ringin Sari,” jelas Randa.

Peratin Sukamarga, Jaimin menyampaikan pandangannya mengenai kondisi wilayah pekonnya, terutama terkait sistem pendidikan dan dinamika sosial yang terjadi.

Menurutnya, Sukamarga dapat dikategorikan sebagai salah satu titik rawan konflik masyarakat dengan satwa liar. Fakta ini tidak mengherankan, karena hampir 60 persen kehidupan masyarakatnya sangat bergantung pada kawasan hutan.

“Termasuk Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS),” ceritanya.

Konflik yang terjadi telah mengakibatkan banyak warga kehilangan aktivitas dan mata pencaharian. Ia menekankan, perlunya solusi nyata serta langkah-langkah strategis.

“Kami berharap dengan kehadiran kegiatan Ulayat Bengkulu, dapat menjadi sarana pemberdayaan bagi masyarakat,” harap Jaimin.

Program pemberdayaan itupun, diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Baik yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) ataupun tidak. Sehingga masyarakat tetap bisa menggantungkan hidup secara berkelanjutan.

“Kami optimis kehadiran Ulayat Bengkulu mampu menjadi sumber inspirasi, serta melahirkan gagasan-gagasan baru bagi masyarakat,” ucap Jaimin dalam sosialisasi program.

Melalui pemberdayaan, Jaimin menilai tetap penting agar kawasan TNBBS yang sebenarnya tidak boleh disentuh atau dieksploitasi, tetap terjaga kelestariannya.

“Maka dari itu upaya pemberdayaan tidak boleh terbatas pada sektor pertanian atau perkebunan saja, yang cenderung dapat mengancam keberadaan kawasan hutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jaimin mendorong masyarakatnya untuk bersama-sama mencari inisiatif, program dan kegiatan produktif yang ke depan harus dikembangkan.

“Apalagi pendampingan yang dilakukan Ulayat Bengkulu ini berlangsung cukup lama, yakni empat tahun. Jadi program yang diinisiasi ini, harus melahirkan dampak jangka panjang terutama bagi masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »