PERKUMPULAN Ulayat Bengkulu bersama masyarakat di Pekon Ringin Sari, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung tengah melaksanakan kegiatan Participatory Rural Appraisal (PRA).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program membangun mitigasi konflik manusia dan satwa liar melalui pendekatan integrasi Sustainable Livelihood dengan penerapan model pengelolaan hutan lestari berbasis ekonomi dan masyarakat.
Bersama-sama masyarakat, Community Organizer (CO) Ulayat Bengkulu berkolaborasi menggali pengetahuan lokal, mencatat sejarah, dan memetakan atau membuat sketsa desa atau pekon, yang dilanjutkan dengan identifikasi kencederungan perubahan.

- Sesi Historical Timeline – Menggali Sejarah Desa

Dalam penyusunan sejarah, masyarakat berbagi ingatan tentang asal-usul desa, pergantian kepemimpinan, hingga peristiwa-peristiwa penting yang membentuk wajah Pekon Ringin Sari seperti sekarang.
Semua yang terungkap dalam diskusi, setiap kejadian penting dicatat di atas kertas plano. Mulai dari terbentuknya kampung, perubahan mata pencaharian, hingga hal-hal penting lain yang termasuk dalam sejarah pekon.

Masyarakat secara bersama-sama menggambarkan wilayah desa—batas dusun, aliran sungai, jalur jalan, lokasi pemukiman, fasilitas umum, hingga lahan pertanian dan lainnya.
Pemetaan atau Sketsa Desa ini menjadi jendela untuk melihat kondisi desa secara menyeluruh. Sehingga hasil yang diperloleh lebih dari sekadar peta fisik, tetapi mengungkap masalah sosial, ekonomi dan potensi yang selama ini mungkin terabaikan.

- Kecenderungan dan Perubahan

Kecenderungan dan Perubahan atau Trend Analysis menjadi sesi berikutnya. Masyarakat diajak mengisi titik-titik perubahan dari waktu ke waktu—harga komoditas, luas hutan, jumlah anak sekolah, dan berbagai aspek lainnya.

Kegiatan PRA ini menjadi sebuah dokumentasi yang lahir dari kolaborasi masyarakat dan CO Ulayat Bengkulu. Lembaran-lembaran ini bukan sekadar catatan, tetapi bukti nyata jika masyarakat adalah subjek dari pembangunan mereka sendiri.

