KONFLIK antara manusia dan satwa liar seringkali dipicu tumpang tindih ruang hidup. Di Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat, Perkumpulan Ulayat Bengkulu bersama masyarakat Pekon Tugu Ratu mengambil langkah konkret.
Tujuannya untuk menjembatani kesenjangan tersebut. Melalui kelanjutan Participatory Rural Appraisal (PRA), mereka tidak sekadar memetakan desa, tetapi merajut kembali benang-benang kehidupan yang harmonis.
Dengan pendekatan partisipatif, masyarakat diajak membedah realitas mereka sendiri. Mulai dari siklus alam, potensi ladang, hingga kerentanan ekonomi, yang kemudian diintegrasikan dalam model pengelolaan hutan lestari berbasis ekosistem.
Proses PRA diwarnai diskusi, sehingga akhirnya terangkum aspirasi dan realita lapangan. Hasil riset partisipatif ini menjadi fondasi dalam merancang zonasi konservasi dan program peningkatan ekonomi yang selaras dengan alam.
