Kelurahan Kebun Tebeng, Kota Bengkulu
Rambu peringatan yang dijumpai ketika memasuki Kecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat

Oleh:
Taufik Adiyanto

“AWAS!!! hati-hati PERLINTASAN SATWA LIAR” begitulah tulisan tegas pada rambu berwarna hijau dengan tiang biru, yang berada di tepian jalan ketika memasuki Kecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat.

Rambu tersebut menyiratkan bukan sekedar peringatan semata, tetapi sebuah pengakuan jika Kecamatan Suoh yang bersinggungan langsung dengan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), masyarakatnya berbagi ruang hidup dengan satwa liar.

Apakah itu sebuah harmoni kehidupan? Mungkin saja bagi mereka yang baru pertama kali melintas. Namun bagi masyarakat Suoh, itu bukti jika bukan hanya mereka penghuni daerah penghasil Kakao dan Kopi tersebut.

Kecamatan Suoh terbentang seluas 150,22 kilometer persegi (Data BPS) dan memiliki tujuh pekon atau desa. Diantaranya Sidorejo, Roworejo, Banding Agung, Tuguratu, Sumber Agung, Ringin Sari, dan Sukamarga.

Dari ketujuh pekon, Sidorejo disebut-sebut sebagai pintu masuk bagi kawanan Gajah Sumatera hingga ke Sukamarga. Fakta seperti ini, membuktikan konflik sebuah keniscayaan yang tak bisa dihindari pada kurun waktu tertentu.

Belum lagi konflik dengan Harimau Sumatera, yang beberapa tahun terakhir sempat menjadi perhatian publik. Sehingga dalam harmoni ruang hidup tersebut, tetap diwarnai rasa diteror bagi masyarakat.

Tapi, Suoh tetap saja sebuah anugerah. Dengan dikelilingi bukit-bukit Barisan Selatan, wilayah ini menjadi paru-paru dunia tanpa harus mengaburkan kebutuhan manusia dan satwa tetap memiliki peta untuk pulang.

Maka dari itu, rambu perlintasan satwa di Suoh bukan hanya sebuah simbol peringatan. Melainkan pengingat jika manusia tak pernah sendirian di bumi ini.

Masih ada Gajah Sumatera dan Harimau Sumatera, dan selalu menumpuh jalu yang sama. Masih ada hutan, yang masih membutuhkan sentuhan-sentuhan tangan dingin manusia agar tetap bisa menyimpan cerita.

Ini menunjukkan ada kehidupan yang masih harus bertahan, ditengah kerisauan yang mesti diredam. Hingga akhirnya selalu ada harapan bagi masyarakat Suoh dan satwa liar untuk berbagi ruang.

*Penulis merupakan Community Organizer (CO) Perkumpulan Ulayat Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »