Konflik antara manusia dan satwa liar hingga saat ini menjadi salah satu tantangan dalam upaya konservasi hutan di Indonesia, termasuk di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
TNBBS merupakan kawasan konservasi yang membentang di dua provinsi yakni Lampung dan Bengkulu, dengan luas mencapai 350 ribu hektar.
Kawasan ini tentunya juga dikenal sebagai habitat bagi berbagai satwa dilindungi seperti Harimau Sumatera, Gajah Sumatera dan lainnya.
Namun, keberadaan satwa liar seringkali menimbulkan konflik dengan masyarakat desa, terutama pemukiman yang bersinggungan atau bersentuhan langsung dengan kawasan seperti masyarakat desa di Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat.
Dilatarbelakangi konflik antara satwa liar dan masyarakat tersebut, Perkumpulan Ulayat Bengkulu melaksanakan program strategis yang diawali dengan menggelar sosialisasi.
Sosialisasi dilakukan di Balai Besar (BB) TNBBS, yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda No. 19 Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung pada 14 Juli 2026.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian penting, karena sebagai peta jalan dalam pelaksanaan program mitigasi konflik satwa liar dengan masyarakat desa di Kecamatan Suoh.
Manager Program Ulayat Bengkulu, Rahmat Hidayat menjelaskan, program ini dirancang untuk menjembatani kepentingan konservasi, tanpa mengenyampingkan kebutuhan masyarakat sekitar kawasan
Pendekatan yang digunakan, melalui integrasi penerapan model hutan lestari berbasis ekosistem dan masyarakat. Model ini memadukan upaya pelestarian hutan, dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
“Kolaborasi menjadi kata kunci dalam pelaksanaan program ini. Program ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang yang tidak hanya melindungi satwa liar, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Rahmat.

