ULAYAT Bengkulu menyusun Perencanaan Strategis (Renstra) untuk membangun sistem mitigasi konflik antara masyarakat dan satwa liar secara multipihak, dengan pendekatan utama melalui penerapan usaha sektor kehutanan.
Langkah strategis ini merupakan respons atas tingginya intensitas konflik yang terjadi di wilayah penyangga kawasan konservasi.
Rencana tersebut dijalankan dalam periode 2026–2030, dengan lokus kegiatan di tujuh desa di Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.
Wilayah ini bersinggungan langsung dengan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), salah satu kawasan konservasi penting di Pulau Sumatera.
Program yang diinisiasi Ulayat di Lampung Barat berangkat dari kondisi memprihatinkan dua tahun terakhir, di mana konflik antara warga dan satwa liar telah menimbulkan kerugian materiil bahkan korban jiwa.
Berdasarkan analisis Ulayat, akar permasalahan tak lepas dari perebutan ruang hidup antara masyarakat dan satwa yang berada di kawasan tersebut.
Seiring dengan kian menyempitnya habitat alami memaksa satwa liar masuk ke pemukiman dan lahan pertanian, sehingga memicu konflik berkepanjangan.
Di sisi lain, satwa liar yang terlibat konflik—terutama Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), yang merupakan spesies payung (umbrella species) bagi konservasi keanekaragaman hayati.
Perlindungan terhadap kedua spesies ini berarti turut melindungi seluruh ekosistem dan spesies lain yang bergantung padanya. Sehingga upaya mitigasi tidak hanya berorientasi pada keselamatan masyarakat, tetapi juga kelestarian satwa.
Sebagai langkah awal, Ulayat merancang gagasan untuk membangun sistem mitigasi konflik secara multipihak dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, dengan menawarkan berbagai pendekatan.
Seperti Peningkatan ekonomi masyarakat sekitar melalui implementasi multipihak usaha sektor kehutanan yang berkelanjutan.
Pengembangan manajemen lanskap terintegrasi, termasuk di dalamnya pembangunan pembatas satwa (barrier) sebagai upaya fisik untuk mengurangi interaksi langsung antara manusia dan satwa liar.
Kombinasi antara solusi ekologis dan ekonomi ini, ditargetkan dapat menciptakan keseimbangan antara kebutuhan hidup masyarakat dan upaya konservasi.
Atas dasar itu, Ulayat mengundang para pihak terkait untuk berpartisipasi dalam kegiatan perencanaan strategis program yang dilaksanakan.
Partisipasi dan masukan dari para undangan memiliki peran penting untuk memperdalam strategi serta teknis pelaksanaan program.
Para pihak yang dilibatkan dalam penyusunan Renstra tersebut antara lain Akademisi, unsur pemerintah, lembaga jaringan, Community Organizer, Manajemen Ulayat dan Fasilitator.
Perencanaan strategis Ulayat mengacu pada mekanisme bongkar-pasang, yang dirancang untuk menggali dan merumuskan kebijakan secara partisipatif.
Hari pertama diawali dengan pemaparan singkat tentang substansi program yang telah disusun Ulayat. dan selanjutnya fasilitator memandu diskusi untuk membongkar substansi program, strategi, dan teknis melalui tanggapan para panelis.
Hari kedua menyusun ulang hasil diskusi hari pertama, dan menjadikannya dokumen baseline program, strategi dan teknis yang lebih matang. Capaian realisasi dirumuskan berdasarkan masukan dan tanggapan dari panelis serta seluruh peserta.
Melalui kegiatan perencanaan strategis ini, Ulayat menargetkan para pihak yang terlibat dapat memberikan dukungan penuh. Sehingga dapat terbangun baseline program yang lebih sistematis, terukur dan aplikatif.
Dengan sinergi multipihak, diharapkan program mitigasi di Kecamatan Suoh dapat menjadi model bagi daerah lain yang menghadapi tantangan serupa, sekaligus menjaga kelestarian satwa liar dan kesejahteraan masyarakat secara berdampingan.

