INFORMASI SINGKAT ULAYAT
|
Nama Organisasi |
: |
ULAYAT BENGKULU INDONESIA |
|
|
Alamat Lengkap |
: |
Jl. Pangeran Natadirdja km. 7,5, PERUM Gedang Permai Blok A No. 02 Rt. 22 Rw.04 Kel. Gading Cempaka Kota Bengkulu 38225 Telp. 0812-7100-7045, Email: ulayat@ulayat.org / ulayat@gmail.com |
|
|
Status Organisasi |
: |
PERKUMPULAN |
|
|
Akte Notaris |
: |
Akte pendirian: Notaris Endang Susi Patro, SH, M.Kn No. 02 tahun 2025, Akte perubahan terakhir: Notaris Meilani Liman SH tahun 2008 |
|
|
AHU |
: |
NOMOR AHU-0007562.AH.01.07.TAHUN 2025 |
|
|
NPWP |
: |
1000 0000 0663 5465 |
|
|
NIB |
: |
2511250081871 |
|
|
Tanggal Berdiri |
: |
04 September 2025 |
|
|
Dewan Pengawas |
: |
– Dickson Aritonang/Ketua – Drs. Heri Suprianto/Anggota – Martian SugiartoAnggota |
|
|
Dewan Pengurus (eksekutif) |
: |
– Bowo Tamtulistio/DIrektur – Rahmat Hidayat/Sekretaris – Iis Susanti/Bendahara |
|
|
Tujuan Organisasi |
: |
Terciptanya komunitas di dan sekitar kawasan hutan yang kuat dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan |
|
|
Susunan Pengurus Organisasi |
: |
Rahmat Hidayat Beni Ardiansyah Ujang Aprianto Iksan Hariansyah Novi Suhendro Andi Kurnia Agung Andy Afriza Hendry Mubyakto |
Kepala Kantor/Adm Manager Program Bidang GIS Kajian PSDA Bidang Pengembangan Usaha Pemberdayaan Masyarakat Senior Fasilitator Fasilitator |
ULAYAT didirikan pada 26 Januari 2000 di Bengkulu. Visi kami adalah terciptanya masyarakat yang di sekitar hutan yang kuat dalam hal sumber daya alam yang berkelanjutan dan pengelolaan yang demokratis. Misi kami mendorong kebijakan
sumberdaya alam berkelanjutan; penguatan masyarakat lokal dalam memungkinkan mereka untuk mengontrol kebijakan pengelolaan sumber daya alam; membangun aliansi antara kelompok-kelompok masyarakat dalam konservasi dan mendorong kearifan lokal berbasis pengelolaan sumberdaya alam.
ULAYAT adalah NGO lokal di Propinsi Bengkulu yang memiliki catatan panjang dalam kampanye anti pengrusakan hutan dan promosi model-model pengelolaan SDA berbasis masyarakat. Salah satu terobosan adalah pengembangan media kampanye lingkungan dengan mendirikan stasiun televisi lokal yaitu Bengkulu TV.
ULAYAT membangun inisiatif kebijakan untuk mengembangkan pengelolaan kawasan penyangga taman nasional secara kolaboratif dalam manajemen terpadu Lansekap Bukit Barisan Selatan di Kabupaten Kaur.
Beberapa aktivitas terakhir diantaranya pendampingan pelestarian dan pemanfaatan sumberdaya alam berkelanjutan dan pemanfaatan energi terbarukan melalui program Green PNPM di 4 kabupaten di Bengkulu, serta kajian potensi pemulihan ekosistem di kawasan bekas HPH di Lansekap Kerinci Seblat.
Sejarah organisasi ini dimulai pada bulan Juli 1997, diinisiasi oleh beberapa orang aktivis lingkungan di Bengkulu untuk membangun simpul gerakan organisasi konservasi lingkungan dan Kelompok Pencinta Alam di Propinsi Bengkulu.
Pada saat itu berdiri sebuah organisasi forum yang diberi nama Wadah Organisasi Konservasi atau disingkat WORKER.
Pada Tahun 1998, nama WORKER kemudian diubah menjadi ULAYAT . Perubahan nama ini berkaitan dengan besarnya kendala yang dihadapi dalam mewujudkan simpul gerakan berbagai organisasi lingkungan yang ada di Bengkulu.
Selain itu, perubahan nama menjadi Ulayat tersebut juga didasari oleh terjadinya perubahan cara berpikir yang mendasar pada para pendiri dalam memandang persoalan lingkungan, baik yang terjadi secara umum di Indonesia maupun secara khusus yang terjadi di Propinsi Bengkulu.
Visi:
Terciptanya komunitas di dan sekitar kawasan hutan yang kuat dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Dalam upaya visi diatas Ulayat Bengkulu mengembangkan misi :
a. Melakukan Penguatan Kapasitas Ulayat
Sebagai organisasi advokasi lingkungan yang belum lama didirikan, Ulayat merasakan masih belum banyak melakukan perubahan yang signifikan bagi kepentingan masyarakat dan sumber daya alam, lokal maupun nasional.
Kendala yang paling sering muncul adalah keterbatasan sumber daya manusia dan kemampuan personal ulayat dalam bidang pekerjaannya masing-masing.
Sehingga Ulayat, baik secara kelembagaan maupun personalnya, perlu meningkatkan kemampuannya, untuk dapat menghadapi semua tantangan yang mengancam sumber daya alam dan masyarakat lokal.
b. Mendorong Lahirnya Kebijakan-kebijakan PSDA yang Berpihak pada Masyarakat dan Lingkungan
Dalam misi ini, Ulayat melakukan lobby-lobby dengan pendekatan taktis dan strategis kepada pihak-pihak yang berwenang, termasuk melakukan aktivitas kampanye untuk mengurangi deforestasi dan degradasi hutan yang dilakukan mulai dari tingkat lokal, regional sumatera sampai tingkat nasional.
c. Memperkuat Kelembagaan Masyarakat Dampingan agar memiliki Posisi Tawar dan Melakukan Kontrol atas Kebijakan PSDA dan Keaneka Ragaman Hayati
Dalam mencapai misi ini, Ulayat melakukan kegiatan-kegiatan pengorganisasian bagi masyarakat di dalam dan di sekitar hutan yang kondisinya kritis dan penuh dengan konflik. Pendampingan ini dilakukan secara live-in dan berkesinambungan.
Dalam dua tahun terakhir ini ulayat juga melakukan upaya pengorganisasian dan perencanaan pembangunan tataruang desa secara partisipatif, yang dilakukan untuk memperkuat posisi masyarakat dalam PSDA yang dilakukan di beberapa tempat (kabupaten) di propinsi Bengkulu.
d. Membangun Aliansi Strategis untuk Mendukung Masyarakat Dampingan
Upaya memperkuat masyarakat dampingan dan gerakan yang dibangun, untuk tercapainya pengelolaan sumberdaya alam dan hutan yang lestari, berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat, Ulayat membangun aliansi strategis dengan beberapa lembaga ditingkat lokal, regional, nasional dan internasional.
Hal ini menjadi penting karena menyangkut dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang cenderung hanya berpihak pada kepentingan investasi.
e. Menumbuhkembangkan Model-model Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berbasis pada Kearifan Lokal
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dampingannya, Ulayat mencoba membangun beberapa model PSDA yang berkelanjutan dan berbasis pada kearifan-kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarakat (pranata dan adat) yang secara turun temurun sudah ada.
Hal ini dinilai sangat penting dilakukan sebagai pembanding bagi pihak lain, terutama bagi pemegang dan penentu kebijakan/kekuasaan untuk melihat dan menilai kembali kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan dengan model pembangunan SDA (hutan) yang lebih menjamin fungsi serta keberlanjutannya yang dapat serta telah dilakukan oleh masyarakat.
PENGALAMAN PENGELOLAAN PROJECT
Kegiatan Ulayat Dengan Dukungan Donor / Lembaga Lain:
|
Tahun |
Sumber Dukungan / Donor |
Judul / Penjelasan singkat Kegiatan |
Jumlah dana (Rp) |
|
2024 |
WGM KKI Warsi |
Membangun Ekonomi masyarakat berbasis Potensi Hutan Desa “Bukit Beso” melalui Sistem Agroforestry. |
250.000.000, |
|
2023 |
Swadaya |
Pendirian Kebun Kopi di Buffer HL. Bukit Daun Reg. 05 Bengkulu |
250.000.000,- |
|
2022 |
Y. Gambut Riau- Benihbaik.com |
Penghijauan Hutan Pantai dan TWA Pantai Panjang Pulau Baai |
125.000.000,- |
|
|
-IDX Bengkulu |
|
|
|
2021 |
SAWIT WATCH |
Identifikasi Permasalahan dan Ancaman Perkebunan Besar Sawit di Kabupaten Kaur |
30.000.000,- |
|
2013-2016 |
TFCA-SUMATERA |
Pengembangan Koridor TNKS-TNBBS Melalui Skema Pengelolaan Hutan Berkelanjutan |
4.812.715.200,- |
|
2011-2012 |
KEHATI |
Kajian Restorasi Ekosistem di Kawasan Bekas HPH Dengan Pendekatan Berbasis Masyarakat di Lansekap TNKS Propinsi Bengkulu |
70.575.000,- |
|
2012 |
Kementerian Kesehatan RI |
Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Penyehatan Lingkungan di Lokasi Demplot Pengelolaan SDA di Desa Pal Tigapuluh Kabupaten Bengkulu Utara |
15.000.000 |
|
2011 |
PSF World Bank – WCS-IP |
Demplot Pengelolaan SDA dan Energi Terbarukan di Kabupaten Kaur, Bengkulu Utara dan Lebong |
105.000.000,- |
|
2010-2012 |
PSF World Bank – WCS-IP |
Dukungan Teknis: Peningkatan kesadaranlingkungan stakeholders PNPM-LMP Propinsi Bengkulu |
2.057.035.000,- |
|
2010 |
Sawith Watch |
Kampanye Penyadartahuan Masyarakat Atas Dampak Perluasan Perkebunan Sawit di Kabupaten Kaur dan Bengkulu Utara |
19.655.000.- |
|
2010 |
Telapak |
Penguatan Kapasitas Stakeholder dalam Pengelolaan Sumberdaya Air Terpadu (IWRM) di DAS Air Bengkulu |
145..240.000,- |
|
2009 |
WCS-IP |
Inisiasi program REED di kabupaten Kaur |
11.400.000,- |
|
2008 – 2009 |
WASAP World Bank- LP3ES |
Penguatan kapasitas CSO dan Pemakai Air dalam Pengelolaan Sungai |
157.000.000,- |
|
2008 |
Telapak |
Riset monitoring Kualitas Air DAS Air Bengkulu |
27.210.000,- |
|
2008 |
Sawit Watch |
Investigasi Perkebunan Besar Sawit PT ALNO di Kabupaten Bengkulu Utara |
19.780.00,- |
|
2008 |
Samdhana Institue |
Koordinasi dan Workshop Belajar Bersama bagi Masyarakat di 14 Desa Dampingan Ulayat di Kabupaten kaur |
44.549.000,- |
|
2008 |
Sumatera Sustainable Support |
Studi Pengelolaan Hutan Bukit Kayangan Kabupaten Kaur sebagai pengembagan Model Hutan Desa |
43.500.000,- |
|
2007 – 2008 |
WCS-IP |
Inisiasi Kelompok Pengamanan Hutan di Dusun Air Kemang Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung |
19.000.000,- |
|
2006 – 2007 |
WCS-IP |
Inisiatif Pengelolaan Kawasan Penyangga TNBBS Kaur secara Terpadu dan Berkelanjutan: Inisiasi, sosialisasi |
38.000.000,- |
|
|
|
dan Launching Forum Pembangunan Berkelanjutan di Lansekap BBS Kaur. |
|
|
2006 – 2007 |
GEF-SGP |
Inisiatif Pengelolaan Kawasan Penyangga TNBBS dengan pengelolalaan terpadu dan berkelanjutan |
798.813.000,- |
|
September 2005 |
WCS-IP |
Pelatihan Penyusunan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Kabupaten (IBSAP Kabupaten) |
119.140.000,- |
|
September-November 05 |
ILRC |
Monitoring Illegal Logging di Kawasan TNBBS di Kabupaten Kaur Pasca Pilkada Juni 2005 |
48.144.000,- |
|
Mei-Januari 2005 |
WCS-IP |
Perencanaan dan Pembangunan Tata Ruang Kabupaten Kaur secara Partisipatif dan berbasis Konservasi |
252.000.000,- |
|
Juni 04– Januari 05 |
EU-ILRC |
Inisistaif Awal membangun keterpaduan penanganan illegal logging di TNBBS |
160.000.000,- |
|
Februari – Juni 2004 |
GreenCom-Usaid |
Membangun Gerakan Masyarakat untuk Memerangi Pengruskan Hutan |
206.000.000,- |
|
Januari 05- |
KpSHK-DFID |
Membantu masyarakat untuk mengelola hasil hutan non kayu dengan membuka akses pasar dan manajemen organisasi kelompok |
45.000.000,- |
|
November 2003 – Januari 2004 |
EU-ILRC |
Inisistaif Awal membangun keterpaduan penanganan illegal logging di TNBBS |
49.135.000,- |
|
Oktober 2003 – Maret 2004 |
Yayasan Kemala |
Membangun Gerakan Masyarakat untuk Memerangi Pengrusakan Hutan |
121.715.000,- |
|
2002-2004 |
Telapak Indonesia-DFID MFP |
Investigasi Illegal Logging di TNBBS dan TNKS |
650.000.000,- |
|
2003-2004 |
Telapak Indonesia |
Inisiasi awal penanganan DAS Multipihak di Kabupaten Kepahiang dan RL |
70.000.000,- |
|
Sept’ 2002 – Juni 2003 |
DFID-MFP |
Membangun Model Pengelolaan SDA Pulau Enggano Secara Partisipatif Sebagai Alat Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat |
457.922.500,- |
|
Sept’02-Agt‘03 |
Usaid-Kehati |
Pendidikan Lingkungan Hidup |
124.500.000,- |
|
Februari ’03- Juli ‘03 |
CRP |
Pemberdayaan Masyarakat di sekitar Taman Hutan Raya Bengkulu |
149.500.000,- |
