Kelurahan Kebun Tebeng, Kota Bengkulu
Masyarakat secara bersama-sama menggiring Gajah liar, agar menjauh dari pemukiman di Kecamatan Suoh.

DERAP langkah-langkah berat kawanan Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) pada Oktober 2026 kembali menyusuri jalur lama, sehingga memicu konflik lantaran memasuki pemukiman dan perkebunan masyarakat. Tentu ini bukan kunjungan pertama, dan mungkin bukan pula mungkin yang terakhir.

Dalam setahun ini, sudah tiga kali kawasan gajah liar itu terpantau memasuki pemukiman dan perkebunan masyarakat di Kecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung.

Semua itu diawali sejak Bulan Januari, kemudian Juni, dan terbaru pada Oktober 2026 ini. Sebuah ritme yang mengkhawatirkan, karena di tahun-tahun sebelumnya konflik serupa hanya terjadi dua kali dalam kurun waktu setahun dan biasanya Januari dan Agustus saja.

Fakta ini secara langsung memperlihatkan, jika antara masyarakat dan kawanan gajah liar kian intens berbagi ruang.

Gajah liar yang kembali memasuki pemukiman dan perkebunan masyarakat di Kecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat.

Jalur yang Tak Pernah Berubah

Ada semacam pola yang terbaca dari setiap kedatangan kawanan gajah liar tersebut. Mereka tidak pernah memilih jalan yang berbeda. Dari kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), mereka bergerak menyusuri koridor yang sama.

Dimulai dari Pekon Suka Marga, Ringin Sari, Sumber Agung, Tugu Ratu, lalu menyeberang ke Siderejo, Banding Agung, hingga Rowo Rejo.

Dari tujuh pekon di Kecamatan Suoh, tercatat lima pekon yang benar-benar bersinggungan langsung dengan kawanan gajah liar tersebut, yakni Suka Marga, Tugu Ratu, Siderejo, Banding Agung dan Rowo Rejo. Sementara dua pekon lain, hanya menjadi jalur lintasan gajah.

Bagi warga, jalur itu sudah seperti “jalan raya” bagi gajah. Mereka hafal betul di mana kawanan itu biasa muncul, jam berapa dan ke arah mana mereka bergerak. Pengetahuan yang lahir bukan dari penelitian, melainkan dari pengalaman dari tahun ke tahun.

Kawanan Yang Menyusut

Tapi ada yang berbeda dari angka. Sesuatu yang membuat cerita ini bukan sekadar tentang konflik yang terkesan kian intens, melainkan juga tentang berkurangnya mamalia besar tersebut.

Saat pertama kali masuk ke pemukiman dan perkebunan masyarakat, kawanan gajah liar berjumlah 18 ekor. Angka itu kemudian menyusut menjadi 15 ekor, dan pada kedatangan terakhir di Oktober 2026 hanya 12 ekor.

Masyarakat menyadari jika gajah merupakan hewan dilindungi, sehingga mereka baru menggiring agar kawanan gajah menjauh dari pemukiman, setelah gajah tersebut selesai mencari pakan. Karena pada waktu itu kawanan gajah lebih mudah digiring masuk ke kawasan hutan.

*Catatan Community Organizer (CO) Banding Agung, Jutian Aprillo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »