Kelurahan Kebun Tebeng, Kota Bengkulu
Perkumpulan Ulayat Bengkulu bersama peserta pelatihan, mempraktikkan penggunaan Drone Thermal untuk memantau satwa liar.

MEMANTAU dan menjaga satwa merupakan salah satu kunci penting bagi Perkumpulan Ulayat Bengkulu, dalam melaksanakan program membangun sistem mitigasi konflik manusia dan satwa liar di Kecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat.

Ditambah lagi Kecamatan Suoh yang memiliki tujuh pekon, bersinggungan langsung dengan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dan kawasan Hutan Lindung (HL) Register 39 Tanggamus.

Dalam pemantauan yang ditargetkan dapat menjaga keberadaan satwa, Perkumpulan Ulayat Bengkulu memberikan pelatihan kepada warga di tujuh pekon.

Kegiatan pelatihan pengenalan Drone Thermal untuk pemantauan satwa itu bertujuan untuk membekali warga dengan pengetahuan dasar, khususnya terkait pemanfaatan teknologi drone dalam mendukung pemantauan satwa liar.

Bidang GIS Perkumpulan Ulayat Bengkulu, Ujang Aprianto menjelaskan, pemantauan satwa liar selama ini menuntut informasi yang cukup kompleks, mulai dari lokasi, waktu, jumlah, aktivitas, hingga arah pergerakan satwa.

Pengamatan konvensional dinilai masih memiliki keterbatasan, terutama saat kondisi cahaya minim, medan yang sulit dijangkau dan cakupan wilayah yang luas.

“Drone thermal bisa menjadi salah satu alat bantu untuk memperoleh informasi dari udara, dengan mendeteksi perbedaan radiasi panas,” ujar Ujang.

Dalam pelatihan, Ujang menjelaskan, peserta diperkenalkan dengan DJI Matrice 4 Thermal (M4T), drone yang menggabungkan kamera visual dan thermal serta perangkat pendukung lainnya.

Meskipun demikian, Ujang menekankan, teknologi ini perlu dipahami secara proporsional. Mengingat Drone Thermal bukan jaminan mutlak untuk mengidentifikasi satwa.

“Hasil deteksi tetap harus diverifikasi dengan konteks lapangan, kamera visual, koordinat, waktu, serta catatan pengamatan,” jelasnya.

Menurut Ujang, pelatihan difokuskan pada pengenalan dan pemahaman fungsi alat, sehingga bukan untuk menjadikan seluruh peserta sebagai pilot atau operator drone.

“Operasi penerbangan tetap dilakukan operator yang kompeten. Sementara peserta mendapatkan pengalaman langsung memahami proses pre-flight, pengamatan, interpretasi thermal, dokumentasi dan pencatatan data,” katanya.

Secara umum, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai fungsi Drone DJI Matrice 4 Thermal, dasar thermal imaging, dan prinsip pemantauan satwa dari udara.

Kemudian keselamatan penerbangan, dan pengelolaan data hasil pengamatan. Adapun hasil yang diharapkan antara lain peserta mampu memahami fungsi dasar M4T, membedakan visual dan thermal, serta memahami pre-flight dan keselamatan.

“Selain itu peserta dapat memahami prinsip pemantauan satwa. Tersedia pula contoh data visual/thermal, catatan pengamatan, dan dokumentasi kegiatan,” imbuh Ujang.

Pelatihan sendiri setidaknya diikuti 25 peserta yang berasal dari warga pekon, tim monitoring, lembaga pekon, pendamping, hingga personel yang terlibat dalam konservasi dan pemetaan.

Sedangkan metode pelatihan diawali dengan pemaparan, demonstrasi perangkat, studi kasus thermal, pre-flight briefing, demonstrasi penerbangan operator, observasi kelompok, interpretasi data dan diskusi, serta pre-test dan post-test.

“Materi pelatihan mencakup pengenalan M4T seperti komponen drone dan remote, kamera visual, kamera thermal, rangefinder, baterai dan penyimpanan data, serta sistem navigasi dan keselamatan,” papar Ujang.

Peserta juga dibekali dasar thermal imaging, meliputi radiasi inframerah, suhu dan apparent temperature, emissivity secara sederhana, hotspot, pengaruh jarak, cuaca, vegetasi dan kelembapan, serta keterbatasan deteksi thermal.

Materi lainnya yakni thermal untuk monitoring meliputi waktu pengamatan, deteksi indikasi keberadaan satwa, verifikasi visual, pencatatan jumlah dan aktivitas, arah pergerakan, koordinat dan dokumentasi, hingga potensi false positive.

Ulayat Bengkulu memaparkan materi dalam pelatihan penggunaan Drone Thermal untuk memantau satwa di Kecamatan Suoh.

“Aspek keselamatan dan etika tetap menjadi perhatian penting bagi kita dalam kegiatan pelatihan, yang dilanjutkan dengan praktiknya,” tegas Ujang.

Peserta juga diingatkan untuk memeriksa kondisi wilayah dan cuaca, memastikan drone, baterai, propeller, remote, GNSS, dan sistem RTH siap.

Selain itu, perlu menetapkan area take-off/landing yang aman, menjaga jarak aman dari manusia, bangunan, kendaraan, dan satwa. Peserta juga dilarang mengejar, menggiring, atau mengganggu satwa.

“Operasi harus dihentikan bila satwa menunjukkan tanda terganggu. Ketentuan ruang udara dan peraturan yang berlaku wajib dipatuhi, serta kerahasiaan lokasi satwa sensitif harus dijaga,” imbuh Ujang.

Ujang menambahkan, praktik lapangan dilakukan setelah sesi pelatihan. Kegiatannya meliputi pre-flight check bersama operator, identifikasi hambatan dan kondisi cuaca, demonstrasi take-off, hover, dan manuver dasar dan landing operator.

Lalu demonstrasi perpindahan visual/thermal, serta pengamatan objek panas yang aman. Jika kondisi memungkinkan, observasi satwa dilakukan dari jarak aman tanpa mengganggu perilaku.

“Dalam momen itu peserta mencatat waktu, koordinat, objek, jumlah, aktivitas, arah pergerakan, dan kondisi lingkungan, lalu membandingkan hasil visual dan thermal serta mereview data,” tambahya.

Dari sisi peralatan, yang dibutuhkan angaran lain DJI Matrice 4 Thermal, remote controller, baterai, charging hub, spare propeller, GPS 2 unit, radio komunikasi, dan P3K.

Sebagai tindak lanjut dari pelatihan ini, nantinya dapat dibentuk tim monitoring pekon, disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamatan satwa, integrasi data thermal dengan GPS/GIS, validasi lapangan.

“Tak hanya itu, pembangunan database pengamatan satwa, serta pengembangan sistem peringatan dini bila diperlukan juga menjadi bagian dari tindaklanjut,” ucap Ujang.

Lebih lanjut, Ujang mengatakan, pelatihan ini diharapkan memberikan pemahaman dasar yang kuat mengenai pemanfaatan Drone Thermal, terutama sebagai alat bantu monitoring satwa.

“Teknologi digunakan untuk memperkuat pengamatan dan pengumpulan data, bukan menggantikan pengetahuan lapangan, etika konservasi, maupun proses verifikasi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »